diperolehselama perkawinan berlangsung, dan untuk pembeliannya bukan dari harta tergugat secara pribadi. 3) Penghasilan Harta bersama dan Harta Bawaan Penghasilan pribadi suami atau istri dalam ikatan perkawinan tetap menjadi objek harta bersama, meskipun hak kepemilikan harta mutlak berada di bawah penguasaan Sebagaicontoh, istri berstatus sebagai wirausahawan, maka pembayarannya menggunakan NPWP suami. seperti surat pernyataan dari wanita kawin tersebut bahwa tidak membuat perjanjian pemisahan harta, penghasilan, dan/atau tidak ingin melaksanakan hak serta memenuhi kewajiban perpajakannya terpisah dari suami. Penghitunganpajak dilakukan berdasarkan penjumlahan penghasilan neto suami-isteri dan masing-masing memikul beban pajak sebanding dengan besarnya penghasilan neto; 2. Menyampaikan SPT tahunan terpisah dari suami; dan 3. Melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan yang lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku. masingmasing memikul beban pajak sebanding dengan besarnya penghasilan neto; - Menyampaikan SPT tahunan terpisah dari suami; dan. - Melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan yang lain sesuai dengan ketentuan yang. berlaku. Demikian penyataan ini saya buat untuk digunakan sebagaimana mestinya. DownloadFree PDF. PERJANJIAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA. PERJANJIAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA. (Gono-Gini) akibat perceraian PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA tersebut yang ketentuannya akan diatur dalam Perjanjian ini; F. Kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp. 6.000.- (enam ribu rupiah) oleh masing-masing pihak dan Kaliini yang menjadi dasar tulisan ini adalah Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-60/PJ/2013 tanggal 24 Desember 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-20/PJ/2013 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian Nomor Pokok tidak melakukan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan secara tertulis, dan/atau ncHm.

contoh surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta pdf